KUA Kecamatan Nangapanda hadir tidak hanya sebagai pencatat pernikahan, tetapi juga sebagai sahabat setia yang mendampingi Anda dalam membangun rumah tangga yang harmonis, bahagia, dan penuh berkah (Sakinah, Mawaddah wa Rahmah).
Bimwin adalah Investasi Terbaik untuk Masa Depan Rumah Tangga Anda.
Bimbingan Perkawinan (Bimwin) adalah program unggulan dari Kementerian Agama yang wajib diikuti oleh Calon Pengantin (Catin) sebagai bekal ilmu dan mental sebelum menikah.
Kesehatan Reproduksi: Edukasi tentang perencanaan kehamilan, kesehatan, dan stunting.
Manajemen Keuangan Keluarga: Tips mengelola penghasilan dan menghindari konflik ekonomi.
Komunikasi Efektif: Strategi mengatasi masalah dan konflik secara dewasa.
Keluarga dan Sosial Media: Etika dan batasan bermedia sosial dalam kehidupan rumah tangga.
Cek Jadwal: Hubungi KUA Nangapanda atau cek pengumuman di situs web ini untuk jadwal Bimwin terdekat.
Daftar: Pendaftaran dapat dilakukan saat Anda menyerahkan berkas pernikahan di KUA.
Sertifikat: Setelah mengikuti Bimwin, Anda akan mendapatkan sertifikat yang menjadi salah satu syarat dalam pencatatan pernikahan.
Kumpulan artikel singkat dan mudah dicerna untuk panduan sehari-hari:
"7 Bahasa Cinta dalam Islam: Bagaimana Suami-Istri Saling Memahami?" | Panduan praktis untuk mengekspresikan kasih sayang yang efektif.
"Mengapa Konflik Itu Wajar? Seni Mengelola Perbedaan Pendapat." | Strategi untuk meredakan emosi dan mencari solusi bersama.
"Memahami Nafkah Batin: Bukan Hanya Seksual, Tapi Juga Rasa Aman." | Diskusi tentang peran emosional dan spiritual dalam keharmonisan.
Kami menyediakan ruang aman dan rahasia bagi masyarakat yang membutuhkan bimbingan terkait masalah keluarga dan syariah.
Konsultasi Pra-Nikah: Pertanyaan sebelum menikah (beda status, perbedaan pandangan, dll.
Konsultasi Pasca-Nikah: Masalah komunikasi, peran, ekonomi, hingga isu perceraian.
Konsultasi Waris dan Wakaf: Bimbingan seputar hukum waris dan pengelolaan harta keagamaan.
Hubungi Petugas: Kirim pesan WA atau telepon ke [082144947715] untuk membuat janji temu.
Sebutkan Topik: Sampaikan secara singkat topik yang ingin dikonsultasikan (untuk persiapan petugas).
Temu Muka/Online: Konsultasi dapat dilakukan secara tatap muka di KUA atau melalui sambungan telepon/video call (fleksibel).
Petugas Konsultasi Kami: Seluruh layanan konsultasi didampingi oleh Penyuluh Agama Islam dan Staf KUA yang berpengalaman dan menjaga kerahasiaan Anda.