KUA Kecamatan Nangapanda hadir dengan berbagai layanan terpadu untuk administrasi keagamaan dan pembinaan umat. Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang profesional, cepat, dan transparan.
Administrasi legal, pendaftaran online (SIMKAH), dan informasi persyaratan lengkap untuk calon pengantin.
Program bimbingan pra-nikah (Bimwin), tips membangun keluarga harmonis, dan konsultasi rumah tangga.
Data masjid/mushola, pembinaan Takmir, fasilitasi sertifikasi wakaf masjid, dan program DKM.
Profil lengkap Penyuluh (PAI) PNS dan Non-PNS, program kerja, dan jadwal dakwah/pengajian rutin.
Informasi dasar, tata cara perhitungan zakat, serta prosedur legalitas dan pendaftaran Akta Ikrar Wakaf (AIW).
Layanan bimbingan dan konsultasi rahasia mengenai hukum waris, munakahat, dan masalah keagamaan lainnya.
Jika ada yang perlu dikonsultasikan, silahkan hubungi petugas melalui tombol link dibawah ini:
Profesional: Didukung oleh Penghulu, penyuluh dan Staf yang tersertifikasi dan berpengalaman.
Transparan: Informasi biaya (PNBP) dicantumkan jelas dan pelayanan bebas Pungli (Pungutan Liar).
Akses Digital: Pendaftaran sebagian layanan dapat dilakukan secara online melalui platform digital.