KUA Kecamatan Nangapanda menyediakan layanan konsultasi dan bimbingan yang kredibel mengenai berbagai aspek hukum Islam, keluarga, dan muamalah. Kami menjamin kerahasiaan penuh atas setiap sesi konsultasi.
Kami didukung oleh Penghulu dan Penyuluh Agama Islam yang kompeten dalam berbagai bidang syariah, meliputi:
Munakahat (Perkawinan): Hukum poligami, pernikahan sirri, mediasi konflik rumah tangga, rujuk, dan isu pra-pernikahan.
Fara'idh (Waris): Pembagian warisan berdasarkan hukum Islam, hibah, wasiat, dan sengketa ahli waris.
Wakaf dan Zakat: Prosedur dan tata cara wakaf uang/benda, hukum pengelolaan zakat mal/fitrah, dan pendirian lembaga amil zakat.
Ibadah dan Muamalah: Konsultasi seputar tata cara ibadah khusus, hukum bisnis, hutang piutang, dan transaksi syariah lainnya.
Keluarga dan Anak: Bimbingan pengasuhan anak secara Islami, pendidikan moral, dan penyelesaian masalah sosial keagamaan.
Kami menawarkan dua metode konsultasi untuk memudahkan masyarakat:
Jadwal Tetap:
Hari: Setiap hari Rabu dan Kamis.
Pukul: 09.00 – 11.00 WITA (Wajib membuat janji).
Prosedur:
Buat Janji: Hubungi kontak KUA minimal sehari sebelumnya untuk memastikan ketersediaan petugas.
Datang Tepat Waktu: Kunjungi KUA Nangapanda pada jam yang telah disepakati.
Pelaksanaan: Konsultasi dilakukan di Ruang Konsultasi KUA untuk menjaga privasi.
Jadwal Fleksibel: Dapat dilakukan di luar jadwal tatap muka, menyesuaikan jam kerja petugas.
Media: WhatsApp Chat/Call atau Telepon langsung.
Prosedur:
Kirim Pesan: Kirim pesan singkat berisi nama, desa, dan garis besar topik yang ingin dikonsultasikan.
Tunggu Konfirmasi: Petugas akan menjadwalkan waktu konsultasi dan menginformasikan kepada Anda.
Untuk menjamin layanan yang cepat, silakan hubungi kontak berikut khusus untuk urusan bimbingan dan syariah:
[Fhatur Rachman Ola, S.Sos.] Penyuluh Agama Islam Fungsional [085338200803] Klik disini.
[Iskandar Ansar, S.Pd.] Staf Bimbingan dan Konsultasi Syariah [082144738195] Klik disini.
Prinsip Layanan: Semua layanan konsultasi di KUA Kecamatan Nangapanda adalah GRATIS dan RAHASIA. Kami berkomitmen untuk memberikan solusi yang berdasarkan pada Al-Qur'an, Hadits, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.